Keutamaan Shalat
Sunnah Rawatib
Assalamuallaikum wr.wb
Pada Kesempatan ini , saya akan sedikit menjelaskan tentang , Bagaimana Keutamaan Shalat Sunah Rawatib?? Apakah ada yang tahu sholat sunah Rawatib?? Shalat Sunah Rawatib adalah Shalat Sunah yang dikerjakan sebelum atau sesudah shalat fardu.
Salah satu pembahasan dari Tuntunan sholat sunah adalah sholat rawatib. Dari Ummu Habibahradhiyallahu ‘anha, Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata: Aku mendengar Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ
مُسْلِمٍ يُصَلِّى لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا
غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ
بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ. قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ فَمَا بَرِحْتُ أُصَلِّيهِنَّ
بَعْدُ
“Seorang hamba yang muslim
melakukan shalat sunnah yang bukan wajib, karena Allah, (sebanyak) dua belas
rakaat dalam setiap hari, Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah (istana)
di surga.” (Kemudian) Ummu
Habibah radhiyallahu ‘anha berkata, “Setelah aku mendengar hadits ini aku tidak
pernah meninggalkan shalat-shalat tersebut.” [1]
Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan shalat sunnah rawatib, sehingga Imam an-Nawawi mencantumkan hadits
ini sebagai hadits yang pertama dalam bab: keutamaan shalat sunnah rawatib(yang dikerjakan) bersama shalat wajib (yang
lima waktu), dalam kitab beliau Riyadhus Shaalihiin. [2]
Mutiara hikmah yang
dapat kita petik dari hadits ini:
- Sholat sunnah Rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum
dan sesudah shalat wajib lima waktu. [3]
- Dalam riwayat lain hadits ini dari
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan
dan memerinci sendiri makna “dua belas rakaat” yang disebutkan dalam
hadits di atas[4], yaitu: empat rakaat sebelum shalat Zhuhur[5] dan dua
rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Magrib, dua rakaat sesudah Isya’ dan
dua rakaat sebelum Subuh[6]. Adapun riwayat yang menyebutkan: “…Dua rakaat
sebelum shalat Ashar”, maka ini adalah riwayat yang lemah[7] karena
menyelisihi riwayat yang lebih kuat yang kami sebutkan sebelumnya. [8]
- Keutamaan yang disebutkan dalam hadits di atas
adalah bagi orang yang menjaga shalat-shalatsunnah rawatib dengan melaksanakannya
secara kontinyu, sebagaimana yang dipahami dan dikerjakan oleh Ummu
Habibah radhiyallahu ‘anha, perawi
hadits di atas dan demikian yang diterangkan oleh para ulama[9].
- Jika seseorang tidak bisa melakukan Shalat sunnah rawatib pada
waktunya karena ada udzur (sempitnya waktu, sakit, lupa dan lain-lain)
maka dia boleh mengqadha (menggantinya) di waktu lain[10]. Ini ditunjukkan
dalam banyak hadis shahih. [11]
- Dalam hadis ini terdapat peringatan untuk
selalu mengikhlaskan amal ibadah kepada Alah Ta’ala semata-mata.
- Hadits ini juga menunjukkan keutamaan amal
ibadah yang dikerjakan secara kontinyu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Amal (ibadah) yang paling dicintai Allah Ta’ala adalah amal
yang paling kontinyu dikerjakan meskipun sedikit.” [12]
- Semangat dan kesungguhan para sahabat dalam
memahami dan mengamalkan petunjuk dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, inilah yang
menjadikan mereka lebih utama dalam agama dibandingkan generasi yang
datang setelah mereka.
Dalam Tuntunan Sholat Sunah, Shalat Sunnah Rawatib adalah shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu. Shalat Sunnah Rawatib terdiri dari,
- 2 raka’at sebelum Shubuh
- 4 raka’at atau 2 raka’at sebelum Dhuhur
- 4 raka’at atau 2 raka’at sesudah Dhuhur
- 4 raka’at atau 2 raka’at sebelum Ashar
- 2 raka’at sebelum Magrib
- 2 raka’at sesudah Magrib
- 2 raka’at sebelum Isya’
- 2 raka’at sesudah Isya’
Dari 22 raka’at rawatib tersebut terdapat 10 raka’at yang sunnah muakkad (karena tidak pernah
ditinggalkan oleh Rosulullah SAW).Berlandaskan hadist sebagai berikut,
Dari Ibnu Umar bahwa
Rosulullah SAW senantiasa menjaga(melakukan) 10 raka’at(rawatib) yaitu 2
raka’at sebelum Dzuhur dan 2 raka’at sesudahnya,2 raka’at sesudah magrib di
rumah beliau,2 raka’at sesudah Isya’ di rumah beliau SAW,dan 2 raka’at sebelum
Shubuh (HR Imam Bukhari dan Muslim).
Adapun 12 rakaat yang
lain termasuk sunnah ghairu muakkad,berdasarkan hadist sebagai berikut:
1. Dari Ummu
Habibah,bahwa Rosulullah SAW bersabda,
“Barangsiapa
senantiasa melakukan shalat 4 raka’at sebelum Dhuhur dan 4 raka’at sesudahnya
maka Allah mengharamkan baginya api neraka”(HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
2. Nabi SAW
bersabda,
“Allah mengasihi orang yang melakukakn shalat emapat raka’at sebelum shalat Ashar (HR
Imam Ahmad,Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Huzaimah)
Shalat sunnah sebelum shalat ashar boleh juga dilakukan
dua raka’at berdasarkan sabda Nabi SAW,
“Di antara dua
adzan(adzan dan iqamah) terdapat shalat”(HR Imam Bazzar)
- Nabi SAW bersabda,“Shalatlah kalian sebelum
(shalat) Magrib,dua raka’at” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
- Sahabat Nabi SAW Sayyidina Anas RA berkata,
“Di masa Rasulullah
SAW kami shalat dua raka’at setelah terbenamnya matahari sebelum shalat
Magrib”(HR Imam Bukhari dan Muslim)
Ketentuan Shalat Sunnah Rowatib
1. Pengertian Shalat Sunnah Rowatib
Shalat Sunnah Rowatib
adalah shalat sunah yang waktu pelaksanaannya mengiringi shalat fardu
lima waktu. Shalat tersebut dilakukan sebelum atau sesudah shlat fardu. Sholat
Sunat Rawatib yang dikerjakan sebelum sholat fardu disebut rawatib qobliyah,
sedangkan Sholat Sunat Rawatib yang dikerjakan sebelum sholat wajib disebut
rawatib bakdiyah.
2. Hukum Sholat Sunat Rawatib.
Sholat Sunat Rawatib itu bila ditinjau dari segi hukumnya
terbagi dua :
3. Sholat Sunat Rawatib Muakkad yaitu sholat sunah yang sangat
dianjurkan untuk dilaksanakan, karena selalu dikerjakan oleh Nabi Muhammad Saw.
Sholat Sunat Rawatib Muakkad terdiri dari :
- Dua rakaat sebelum sholat Subuh.
- Dua rakaat sebelum sholat Zuhur.
- Dua rakaat sesudah Shola Zuhur.
- Dua rakaat sesudah sholat Magrib.
- Dua rakaat sesudah sholat Isya
Dalil naqlinya yang menjelaskan tentang Sholat Sunat Rawatib Muakkad !
artinya:”Dari Abdullah
bin Umar, ia berkata: “Saya ingat dari Rasulullah Saw, dua rakaat sebelum Zuhur, dua
rakaat sesudah Zuhur, dua rakaat sesudah Magrib, dua rakaat sesudah Isya, dan dua
rakaat sebelum Subuh”. (HR. Bukhari dan Muslim).
- Sholat Sunat Rawatib ghoiru Muakkad
yaitu sholat sunah yang kurang dianjurkan untuk dilaksanakan, karena
Nabi Muhammad Saw tidak selalu melaksanakannya. Sholat sunah Rawatibghairu Muakkad terdiri
dari :
- Dua rakaat sebelum Sholat Zuhur.
- Dua rakaat sesudah Sholat Zuhur.
- Empat rakaat sebelum Sholat Ashar.
- Dua rakaat sebelum Sholat Magrib.
- Dua rakaat sebelum Sholat Isya.
Mempraktek Sholat Sunat Rawatib
Cara melaksanakan
Sholat Rawatib baik sebelum mapun sesudahnya (qobliyah dan ba’diyah dikerjakan
dua rakaat sama dengan sholat fardu baik gerakannya maupun bacaannya, tetapi
yang berbeda hanyalah niatnya.
Namun ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan sholat sunah rawatib sbb:
- Tidak didahului azan dan iqomah.
- Dilaksanakan secara munfarid (sendirian).
- Bacaannya tidak dinyaringkan.
- Jika lebih dari dua rakaat, maka setiap dua
rakaan satu dalam.
- Sebaiknya tempat mengerjakan sholat rawatib
pindah sedikit dari tempat mengerjakan sholat fardu.
- Diutamakan pada rakaat pertama membaca Surat
Al Kafirun, dan pada rakaat kedua membaca Surat Al Ikhlas.
- Diawali dengan niat menurut macam sholatnya.
Niat melaksanakan
sholat rawatib cukup dalam hati sesuai dengan macam sholat rawatib tersebut,
tetapi boleh diucapkan atau dilafalkan.
Adapun lafal niat
sholat sunah rawatib sbb:
- Niat Sholat sunah rawatib qobliyah Subuh
(sebelum sholat subuh)
- اُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
artinya: “Saya niat
sholat sunah sebelum Subuh dua rakaat karena Allah”
- Niat Sholat sunah rawatib qobliyah Zuhur
(sebelum sholat Zuhur)
- اُصَلِّى سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
artinya: “Saya niat
sholat sunah sebelum zuhur dua rakaat karena Allah”
- Niat Sholat sunah rawatib ba’diyah Zuhur
(sesudah sholat Zuhur)
- اُصَلِّى سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً للهِ تَعَالَى
artinya: “Saya niat
sholat sunah sesudah Zuhur dua rakaat karena Allah”
- Niat Sholat sunah rawatib qobliyah Asar
(sebelum sholat Asar)
- اُصَلِّى سُنَّةَ الْعَصْرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
artinya: “Saya niat
sholat sunah sebelum asar dua rakaat karena Allah”
- Niat Sholat rawatib qobliyah Magrib (sebelum
sholat Magrib)
- اُصَلِّى سُنَّةَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
artinya: “Saya niat
sholat sunah sebelum Magrib dua rakaat karena Allah”
- Niat Sholat sunah rawatib ba’diyah Magrib
(sesudah sholat Magrib)
- اُصَلِّى سُنَّةَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً للهِ تَعَالَى
artinya: “Saya niat
sholat sunah sesudah Magrib dua rakaat karena Allah”
- Niat Sholat rawatib qobliyah Isya’ (sebelum
sholat Isya’)
- اُصَلِّى سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
artinya: “Saya niat
sholat sunah sebelum Isya’ dua rakaat karena Allah”
- Niat Sholat rawatib ba’diyah Isya’ (sesudah
sholat Isya’)
- اُصَلِّى سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً للهِ تَعَالَى
artinya: “Saya niat
sholat sunah sesudah Isya’ dua rakaat karena Allah”